SAPEKEN- Kinerja Polsek sebagai pengayom masyarakat di wilayah kepulauan masih jauh dari harapan. Buktinya, Polsek Sapeken diduga melakukan pengutan liar pada sejumlah pengusaha ikan di Desa Sapeken Pulau/Kecamatan Sapeken dengan dalih kelancaran usaha.
Haitami warga Desa Sapeken Kecamatan Sapeken mengatakan, pungli yang dilakukan oleh Polsek Sapeken pada pengusaha ikan itu terjadi di sejumlah wilayah Sapeken. Namun, yang terungkap dipungli baru 20 orang karena memberikan pernyataan secara tertulis diatas materai untuk dilaporkan ke Polres Sumenep.
Menurutnya, pungli yang dilakukan oleh Polsek pada pengusaha ikan itu dinilai bervariasi. Pungli yang dibebankan pada pengusahan ikan rata Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta/bulan untuk tiap pengusaha. "Tidak sama nilainya. Paling rendah Rp 500 ribu," ungkapnya.
Pungli tersebut sangat meresahkan sejumlah pengusaha ikan di Desa Sapeken. Karena mengurangi penghasilan pengusaha ikan tiap bulannya. Sebab, sebagian hasil dari usaha jual beli ikan tersebut masih dialokasikan untuk 'jatah' Polsek Sapeken.
Selain itu, mereka yang dibebani pungli oleh Polsek Sapeken adalah para nelayan yang menangkap ikan dengan bom. Sejumlah pengebom ikan tersebut cenderung dibiarkan, karena sudah membayar setoran ke Polsek. Sehingga, lanjut dia, pengeboman ikan oleh nalayan sangat marak di Sapeken.
Karena itu, pihaknya memberanikan diri melaporkan kasus tersebut ke Polres Sumenep. Mereka mendesak Kapolsek Sapeken di mutasi. "Kami sudah mendatangi polres dan menyempaikan keluhan warga. Baik secara lisan langsung maupun tertulis," terang Haitami.
Anggota DPRD asal kepulauan Badrul Aini mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan terjadinya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oknum Polsek Sapeken. "Kami sudah mendengar informasi tersebut. Namun, fakta langsung di lapangan masih belum," katanya
Dia menegaskan, banyak kasus penyalahgunaan di wilayah kepulauan yang belum tuntas. Seperti pengeboman ikan dan penebangan pohon. Karena itu, Badrul mengharapakan semua kasus tersebut segera diselesaikan secara hukum. "Jangan sampai ada kesan, ada oknum polisi yang bermain," ingatnya.
Terpisah, Kapolres Sumenep AKBP Pri Hartono Eling Lelakon melalui Kasat Reskrim IPTU Andi Lilik saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya belum mengetahui ada warga kepulauan yang melaporkan oknum Polsek Sapeken yang diduga melakukan pungli ke Polres Sumenep. "Saya tidak tahu itu. Laporanya apa? Kasusnya bagaimana?," ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon. (c22/fiq)(jawapos.co.id)
Polsek Diduga Pungli Pengusaha Ikan
5/06/2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
1 komentar:
memang sejak lama sikap dan tanduk polsek sapeken meresahkan warga,seolah-olah jabatan dijadikan ajang menakutnakuti warga yang masih awam, justru itu dengan adanya laporan yang dilayangkan oleh pihak terkait maka diharapkan kepada polres yang membawahi polsek segera menuntaskan masalah lewat jalur hukum. klo polres g siap, jangan salahkan jika warga membabi buta.
bukan cuma polsek tapi pos polisi yang ada didesa pagerungan sring meresahkan warga,dan sampai saat ini tujuan pos pol yang ada tidak jelas. klo to desa pagerungan ada pos polisinya kenpa desa yang lain tidak ada,ap karena pagerungan desa terkaya tapi miskin.tolong dtindak lnjuti..thanks
Posting Komentar