SuemenepBLog - Anggota Panwas (panitia pengawas) pemilu kepala daerah (pilkada) Kabupaten Sumenep, Madura, menyatakan tidak ada temuan serta laporan adanya dugaan pelanggaran selama masa kampanye.
Anggota Panwas Pilkada Sumenep, Rifaie menjelaskan, pada Kamis siang, pihaknya menggelar rapat kerja bersama dengan anggota panwas tingkat kecamatan.
"Salah satu agenda pembahasan rapat adalah evaluasi pelaksanaan masa kampanye. Dari hasil evaluasi itu diketahui tidak ada temuan dari jajaran kami maupun laporan dari elemen masyarakat tertentu tentang dugaan pelanggaran yang dilakukan pasangan calon maupun tim kampanye selama masa kampanye," katanya di Sumenep.
Ia mengatakan, pasangan calon peserta pilkada ternyata kurang memanfaatkan masa kampanye untuk menggelar rapat umum atau kampanye terbuka."Dalam catatan kami, hanya pasangan Samaruddin Toyib-Abdul Kadir yang paling sering memaksimalkan masa kampanye dengan menggelar rapat umum. Sementara tujuh pasangan calon lainnya sebatas menggelar silaturrahmi dan pertemuan terbatas," katanya mengungkapkan.
Selain mengevaluasi pelaksanaan masa kampanye, kata Rifaie, rapat kerja dengan anggota panwas tingkat kecamatan juga membahas persiapan teknis menghadapi masa tenang. "Kami menginstruksikan anggota panwas tingkat kecamatan dan petugas pengawas lapangan (PPL) untuk meningkatkan pengawasan. Selama masa tenang, kami mewaspadai kemungkinan adanya politik uang," katanya menuturkan.
Ia juga mengemukakan, rapat kerja dengan agenda evaluasi masa kampanye dan persiapan masa tenang tersebut tidak dihadiri oleh anggota panwas dari lima kecamatan kepulauan terjauh, yakni Sapeken, Masalembu, Kangayan, Arjasa, dan Raas.
"Sesuai laporan yang disampaikan melalui telepon, selama masa kampanye memang tidak ada temuan maupun laporan adanya pelanggaran di lima kecamatan kepulauan tersebut," kata Rifaie menegaskan.
Sumenep memiliki 27 kecamatan dan sembilan di antaranya berada di wilayah kepulauan. Pilkada Sumenep yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Juni diikuti oleh delapan pasangan calon.
KPU Sumenep mencatat sebanyak 884.631 pemilih akan menggunakan hak pilihnya di 2.128 tempat pemungutan suara yang tersebar di 27 kecamatan. (antarajatim)
Kampanye, Panwas Pilkada Sumenep Tidak Temukan Pelanggaran Kampanye
6/11/2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar