MUI Sumenep Keluarkan Fatwa Haram Bagi Pengemis

8/20/2009

Sumenep - Banyaknya jumlah pengemis yang berkeliaran di wilayah Kota Sumenep, Madura mendapat perhatian serius dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat.

Para pengemis yang keluar masuk perkantoran dan rumah-rumah warga dinilai mengganggu orang lain. Jumlah pengemis yang berkisar 200-an orang yang beroperasi di wilayah Kota Sumenep sendiri sudah di luar kewajaran.

Bahkan menjelang bulan ramadan ini, jumlah pengemis semakin bertambah. Tidak hanya nenek-nenek, melainkan orang yang kelihatan sehat dan bertubuh kekar terlihat berkeliaran. Hanya terlihat pakaiannya saja yang terlihat compang-camping.

Mereka yang hidup dengan pemberian orang lain itu kebanyakan bukan karena latar belakang ekonomi lemah, melainkan sudah menjadi budaya dan profesi yang dinilai menghasilkan secara turun temurun.

Berdasar kenyataan itu, maka MUI setempat mengeluarkan fatwa haram bagi orang yang meminta-minta, karena dalam konsep Islam, meminta-minta itu pekerjaan paling jelek.

"Dalam syariat Islam sudah jelas jika meminta-minta itu perbuatan jelek. Jadi, sikap MUI Sumenep sudah jelas mengharamkan pengemis," tegas Ketua MUI Kabupaten Sumenep KH Syafraji kepada detiksurabaya.com di rumahnya, Jalan KH Zainal Arifin Pandian Sumenep, Kamis (20/8/2009).

Para pengemis yang berkeliaran di wilayah kota itu kebanyakan dari Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Sumenep serta warga yang berbatasan langsung dengan desa pengemis tersebut.

Menurut dia, keterlibatan semua pihak sangat memungkinkan menghentikan mereka jadi pengemis, baik dari pemerintah dengan memperbanyak program dan pembinaan skill serta tokoh masyarakat agama setempat harus lebih aktif dalam memberi penjelasan dan pemahaman agama.

"Tangan di atas itu lebih baik dari tangan dibawa. Kalau itu diterapkan dan mereka ada pekerjaan lain yang lebih halal untuk menghidupinya, maka mata rantai menjadi pengemis akan terputus dengan sendirinya," ujarnya.

dikutip dari http://surabaya.detik.com

Tulisan Terkait Lainnya



1 komentar:

Anonim mengatakan...

bagaimana sikap dari MUI sumenep terhadap maraknya peminta amal di jalan-jalan yang akan digunakan untuk pembangunan masjid? peminta amal tersebut telah banyak mengganggu para pengguna jalan/lalu lintas sehingga tidak nyaman, dan yang lebih parah lagi bahwa kata-kata yang mereka lontarkan kepada setiap orang yang lewat, jika tidak memberi, kata-kata yang dilontarkannya kurang baik, dan jika memberi mereka selalu memuji-muji. hal ini menimbulkan rasa ketidak ikhlasan karena semacam dipaksa/dirampok di tengah jalan. peminta amal yang ada di jalan tidak menutup kemungkinan bahwa mereka melakukan hal itu karena telah distujui oleh pimpinan mereka/kyai. kami sebagai masyarakat yang awam mohon kepada MUI dan pihak terkait untuk bisa menertibkan kegiatan tersebut. terima kasih. wassalam

Posting Komentar

 
 
 
 
Copyright © Sumenep Blog| by Susi Support